Seminar Sehari SAKB: Multy problem Kemajuan IPTEK Era Digital Dan Gagasan Cerdas Hadapi Zaman

Gl🌏baltwo indo🇮🇩media/ijin share/kpg/28/3/2026

Kupang, 28 Maret 2026

Seminar Sehari SAKB: Multy problem Kemajuan IPTEK Era Digital Dan Gagasan Cerdas Hadapi Zaman

Era globalisasi menghadirkan kemajuan IPTEK di segala bidang kehidupan, berdampak positif maupun negatif, kala mana kita menempatkannya serta memanfaatkannya. Seharusnya kemajuan IPTEK seperti apapun dan secanggih bagaimanapun mestinya berdampak pada kemaslahatan hidup manusia. Realitas disekitar kita menunjukan bahwa kita terpapar oleh adanya penyalahgunaan kemajuan IPTEK katakannya saja dampak ikutan dari penggunaan gadget (HP, tablet, laptop) atau gawai. Gawai didefinisikan sebagai alat, peranti, atau perkakas elektronik berteknologi canggih yang memiliki fungsi praktis untuk mempermudah pekerjaan manusia. Generasi masa depan yakni anak-anak kita kini terancam serius oleh karena pengaruh arus dan atau banjir besar kemajuan teknologi komunikasi dengan mengkonsumsi konten - konten yang bertolak belakang dengan asas dan norma-norma hidup yang baik tanpa filter yang memadai. Sekolah Abdi Kasih Bangsa merasa penting, perlu dan urgensi untuk memberikan penguatan dengan pemahaman kritis, cerdas, konstruktif, literatur dan edukatif serta elegan terhadap unsur orang tua dari para siswa SAKB dengan selenggarakan Seminar Sehari pada Sabtu, 28 Maret 2026 dengan Thema: Pendidikan Seks Bagi Remaja Di Era Digital, bertempat di gedung Serbaguna GMIT Koinonia Kuanino dengan menghadirkan pembicara dari bidang pendidikan, kesehatan, Lembaga perlindungan anak, tokoh keagamaan dan lainnya. Sejumlah pembicara/narasumber yang hadir antara lain: 

1. Pembukaan : Plt. Kadis Pendidikan Kota Kupang Bpk Ernest S.Ludji,S.STP,MSi

2. Psikologi Remaja Ibu Dian Lestari Anakaka,S.Psi,M.Si Psikologi (Dosen Psikologi Undana)

3. Ibu Tiurmasari Elisabet Saragih, SKM,MSc (Kabid pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular kota Kupang)

4. Bpk. Djafar Awad Alkatiri,SH  (Panit I Unit III Subdit III Ditres PPA&PPO Polda NTT) Aspek hukum perspektif hukum KUHP Baru 2026

5. Pdt. Emr.Dr.Junus E.E Inabuy,M.Th, STM (Pembina Yayasan pelita kasih bangsa)

6. Bpk Amsal Mauta (koordinator lapangan AIDS Kota Kupang)

7. Bpk Gusti Brewon (Relawan PKBI Prop NTT)

Tokoh Theolog yang hadir sekaligus menjadi Narasumber utama yakni Pdt. Dr.Junus E.E. Inabuy, S.TM, Menyampaikan materi: "Pendidikan Seks Bagi Remaja Di Era Digital Dari Perspektif Kristen. Menurut Pdt. Dr. Junus Inabuy ada 4 point penting dari Judul ini yakni:

A. Budaya tabu di era digital

Kita perlu memulai diskusi ini dengan satu pertanyaan penting ini:

Sudah banyakkah kita, para Orang-tua yang, di era digital sekarang, biasa berbicara terbuka

mengenai hal-hal seksual dengan putera/i, remaja kita?

Saya khawatir, jawabannya: belum banyak, atau jangan-jangan, belum ada?

Demikian juga:

Sudah banyakkah kita, Guru-guru yang, di era digital sekarang, biasa berbicara terbuka mengenai hal-hal seksual dengan siswa/i mereka? Saya juga khawatir, jawabannya: belum banyak, atau jangan-jangan, belum ada?

Kita perlu bertanya seperti ini oleh karena, bagaimana mungkin di alam keterbukaan dan transparan era digital ini, hal-hal seksual masih mampu ditutup-tutupi? Dalam konteks budaya tabu, Orang-tua dan guru-guru, biasanya, segan untuk membicarakannya secara terbuka, padahal di era digital ini, para remaja, siswa/i kita, malah sudah banyak mengetahuinya sendiri oleh karena informasi ini tersebar luas di media online; tanpa dicari pun, datang sendiri! Celakanya, kalau datangnya itu dengan motivasi negatif, jahat (cyber crime). Sehingga, ironisnya, nanti kalau sudah menjadi masalah, seperti sekarang, baru kita. sebagai Orang-tua, Guru, terpaksa harus berbicara terbuka, padahal sudah terlambat!

Di pihak lain, sejujurnya, kita, Orang-tua dan Guru, juga sudah lama khawatir akan ekses negatif dari keterbukaan tanpa batas bagi pemuda dan remaja kita untuk mengakses media online. Kita was-was, tapi diam-diam saja! Oleh karena itu, kita perlu berterima-kasih kepada pemerintah karena pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komdigi, baru-baru ini, sudah membuat aturan untuk membatasi akses dari para remaja berusia 16 tahun ke bawah, ke media online. Pasti kita setuju! Walaupun, kita masih perlu menunggu untuk melihat lagi. bagaimanakah efektifnya nanti pengaturan tersebut; Namun, adanya pengaturan itu sendiri sudah menunjukkan pada kita bahwa pemerintah pun (sama dengan kita) prihatin terhadap ekses negatif dari keterbukaan, tanpa batas, semua usia, termasuk putera-puteri kita, untuk masuk ke media online.

B. Makna "Pendidikan" Seks

Saya menduga, kita semua sadar bahwa yang kita mengerti tentang "pendidikan" di sini, tentu, bukanlah "pengajaran" seksual! Oleh karena kata "pendidikan", pada hakikatnya, bermakna tuntunan, pendampingan agar pihak yang dituntun dapat berperilaku sesuai dengan norma dari nilai-nilai etik dan moral yang bersama kita yakini; tetapi juga, tentu, harus dengan memperhatikan pula tahapan psikologi dari perkembangan dari para remaja atau pemuda yang dituntun.

Untuk diketahui, indikasi penting dari adanya makna "pendidikan" dalam Pendidikan-seksual ialah hidupnya relasi dialog (bukan monolog) di antara Pendamping (Pendidik) dan yang-didampingi (putera/i, remaja). Dalam relasi ini, Pendidik adalah fasilitator, bukan instruktur. Oleh karena hakikat pendidikan, yang bermakna tuntunan tadi, mengasumsikan adanya relasi antara pendidik dan remaja sebagai relasi sesama subyek, atau subyek -subyek: bukan subyek obyek! Oleh karena makna relasi demikian inilah yang dapat menciptakan suasana keterbukaan yang dialogis, sehingga remaja yang bersangkutan mengalami kebebasan (tidak tertekan!) sehingga dapat bertanya atau pun memberi pendapatnya sendiri secara jujur tentang pengetahuan dan pengalamanya mengenai hal-hal seksual tersebut. Kalau kondisi ini dapat dipelihara, secara konsisten, selama proses berkomunikasi antara Pendidik dan putera/i, siswa/i, remaja/pemuda kita maka, sebagai hasilnya, dapat terjadi proses internalisasi nilai-nilai etik dan moral. Kalau hasil yang demikian ini tercapai maka remaja atau pemuda kita, pasti akan berpegang teguh pada nilai-nilai etik dan moral yang diyakininya sendiri oleh karena sudah menjadikannya pedoman secara nyata, dalam perilakunya sehari-hari. Itulah yang kita para Pendidik, Orang-tua dan Guru, harapkan.

C. Nilai Etis Seksual Kristen

1. Manusia, makhluk psiko-somatis

Dalam rangka "Pendidikan Seks", patut kita bertanya, untuk apakah seks pada manusia itu? Menurut Alkitab, sang Pencipta menciptakan segala sesuatu, termasuk manusia sebagai "gambar Allah" (Kej. 1:27: imago Def), dengan amat baik adanya (Kej. 1:31). Khusus manusia, Allah menciptakannya sebagai makhluk yang utuh, yakni terdiri dari tubuh/fisik dan jiwa/roh (Kej. 2:7), sehingga manusia adalah makhluk psiko-somatis. Maka, dalam etika seksual Kristen, seks adalah bagian yang utuh dari manusia, sebagai "gambar Allah" itu. Oleh karena seks adalah ciptaan Tuhan maka seks itu pun baik adanya. Sebagai ciptaan Allah, maka seks pada manusia adalah bertujuan untuk: pertama, pewujudan persekutuan cinta-kasih antara seorang pria dan seorang wanita sehingga mereka menjadi "satu daging" (Kej. 2:22-24); serta kedua, untuk prokreasi (meneruskan keturunan) atau regenerasi, serta penyebarannya (propagasi). Jadi tujuan seks bukanlah untuk rekreasi (kesenangan/kenikmatan seksual) belaka! Maka, menurut Helmut Thielicke, seorang teolog Jerman, kalau manusia semata menjadikan seks sebagai alat rekreasi saja maka ia sudah merendahkan martabatnya sebagai manusia (dehumanisasi). Manusia yang diciptakan Allah adalah makhluk yang utuh, tidak boleh dipisahkan unsur-unsurnya. Oleh karena itu, keutuhan manusia ciptaan Allah adalah suatu totalitas dari tubuh/fisik (bios) dan jiwa/roh (personhood) yang pada masing-masing manusia, unik. Sehingga, tubuh/fisik manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai suatu fungsi (sex, ekonomi, dll.) saja. Apalagi, kata Thielicke, dengan mengutip Perjanjian Baru, manusia yang sudah menjadi ciptaan baru oleh penebusan Kristus (1 Kor. 6:20; 7:23), telah menjadi sangat bernilai ("mahal") sehingga, karena itu, tidak boleh direndahkan, dihina sebagai sekedar suatu fungsi (termasuk sekedar pemuasan seksual). Maka berahi seksual tidak berdiri sendiri; ia harus adalah bagian utuh dari persekutuan cinta-kasih antara pria dan wanita, dalam persekutuan, dalam hal ini, dalam keluarga, tentu melalui perkawinan yang sah. Oleh karena itu seks, di hadapan sang Penciptanya, harus dipelihara nilai kekudusannya. Maka, di situlah terletak tanggung-jawab setiap manusia kepada Allah, memelihara nilai kekudusan seksnya, di hadapan Allah.

2. Makna cinta-kasih Kristen

Berhubungan dengan persekutuan cinta-kasih antara seorang pria dan seorang wanita tadi, menurut Anders Nygren, seorang teolog Lutheran Swedia, dalam bukunya Agape and Erns, makna kata cinta-kasih ini di dalam bahasa Yunani, lebih dapat membantu kita untuk memahaminya, yakni sebagai berikut:

a. Filia: cinta-kasih dalam relasi teman, bersifat timbal-balik

b. Eros: cinta kasih asmara, seksual

c. Agape: cinta kasih yang berkorban untuk kebaikan orang yang dikasihi (bnd. kasih Salib)

Menurut Nygren, dalam relasi manusia, nilai cinta-kasih Agape-lah yang harus mengarahkan, menjadi pedoman bagi relasi cinta-kasih eros, dan tentu juga relasi cinta-kasih filia. Hanya dengan demikian, perbuatan cinta-kasih eros tidak jatuh pada perbuatan mengeksploitasi partner secara negatif, jahat, saja demi pemuasan seksual secara egoistis, tetapi, sesungguhnya, eros akan menjadi pewujudan atau ekspresi cinta-kasih sejati (agape), yakni saling memperhatikan kepentingan partner yang dicintai, dalam satu persekutuan cinta-kasih yang kudus.

D. Pentingnya Pendampingan oleh Para Pendidik: Orang-tua dan Guru

1. Sesuai penjelasan diatas maka pendekatan para Pendidik dalam pendidikan seksual ialah memelihara relasi subyek-subyek: I-thou relationship, bukan l-lt relationship.

2. Pendampingan perlu berjalan secara menyenangkan, sebagai layaknya "sesama teman" sehingga para remaja kita bisa lebih terbuka untuk bertanya atau pun menyampaikan pengalaman-pengalamannya sendiri dan perasaannya.

3. Bila di dalam berdiskusi dengan para remaja kita, ada hal-hal penting yang memerlukan masukan dari pihak berkompeten lainnya, misalnya untuk berkonsultasi dengan Psikolog. Aktifis, Dokter, Teolog (etika), atau ahli hukum, Kepolisian, kiranya dapat dibuka kemungkinan untuk berhubungan dengan para pihak, secara langsung, atau pun melalui SAKB (mediator). Untuk itu, sebaiknya, diupayakan adanya suatu hotline antara para pihak profesional untuk berkomunikasi, sebagai wujud komitmen bersama kita untuk menolong para Pendidik yakni Orang-tua dan Guru, guna dapat menolong masyarakat, terutama menolong para Remaja, generasi penerus kita. Ini tentu merupakan bagian dari tindak-lanjut Seminar kita ini. Di dalam doa kita semua: sang Mahakuasa dan Mahakasih berkenan menuntun dan memberkati pelayanan kita yang penting ini.

Seminar yang dilakukan oleh Sekolah Abdi Kasih Bangsa (SAKB) ini kiranya menjadi acuan bagi sekolah-sekolah lain dalam rangka membangun wawasan/kesepahaman/komitmen bersama guna bersama-sama menghadapi Multy problem akhir zaman serta menghadirkan peran nyata masing-masing dalam rangka menyelamatkan generasi kita dari ekses negatif kemajuan iptek dan dari penyakit sosial masyarakat dengan pandangan positif terkait masa depan mereka dengan imtaq dan etika hidup.

Siaran pers ini dipublikasikan atas kerjasama Humas SAKB dan Panitia dengan Gl🌏baltwo indo🇮🇩media.#AyoBangunNTT.  *Vhe5eryputlynd*doc.glbltw.Mrt.2026.

IKLAN: GL🌏BALTWO INDO🇲🇨MEDIA

IBU KOTA NUSANTARA






NUSA TENGGARA TIMUR

NUSA TENGGARA TIMUR

KALABAHI ALOR-NTT

Lanjut:
Moru Mart-Mebung Mart-Mali Mart-Bukapiting Mart,Wolwal Mart-Mola Mart-Batunirwala Mart-Apui Mart-Kolana Mart-Mataru Mart Dan Lainnya




KOTA KUPANG DENGAN ICON: BUNGA SEPE

*MOBIL LISTRIK MASUK KOTA KUPANG*












Iklan

Iklan