Wagub NTT Buka Rakor Penguatan Jaminan Kesehatan Dan Perlindungan Pekerja Rentan Tahun 2026


           Gl🌏baltwo indo🇮🇩media/ijin share/kpg/9/3/2026


Kupang, 9 Maret 2026

Wagub NTT Buka Rakor Penguatan Jaminan Kesehatan Dan Perlindungan Pekerja Rentan Tahun 2026

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johanis Asadoma secara resmi membuka Rapat Koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT guna membahas alokasi anggaran iuran BPJS bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) serta penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT pada Senin 9 Maret 2026 tersebut, dihadiri para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-NTT, perangkat daerah terkait dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta perwakilan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.


Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Wilibrodus Wora, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk memastikan keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat serta perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang didanai melalui APBD.

"Rapat ini bertujuan untuk melakukan rekonsiliasi data kepesertaan, menyepakati proyeksi jumlah peserta, serta memastikan alokasi anggaran iuran BPJS pada APBD maupun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara lebih akurat dan terintegrasi," ujarnya.


Sementara itu, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma dalam sambutannya menegaskan bahwa program jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat.

Menurutnya, keberadaan sistem jaminan sosial yang baik sangat menentukan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Ketika seseorang sakit, itu adalah pertarungan antara hidup dan mati. Jika sistem jaminan sosial berjalan baik, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan tenang dan layak," ujar Wagub.

Wagub Johni juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menjamin keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta perlindungan bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan pekerja sektor informal.

Untuk itu, Wagub meminta pemerintah kabupaten/kota mulai memetakan dan mengalokasikan anggaran iuran bagi peserta tersebut dalam Perubahan APBD Tahun 2026, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjamin. Selain itu, Wagub juga mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan agar tidak menolak pasien dengan alasan administrasi.

"Kita harus memastikan seluruh warga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Tidak boleh ada pasien yang ditolak karena alasan administrasi," tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Wagub Johni juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan serta meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercapai kesepakatan mengenai rencana kerja serta jumlah peserta penerima bantuan iuran dan pekerja rentan yang menjadi tanggungan pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2026.

Siaran pers ini dipublikasikan atas kerjasama Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov.NTT dengan Gl🌏baltwo indo🇮🇩media.#AyoBangunNTT.  *Vhe5eryputlynd*biroAPsetda.ntt.(OW,DC,RN).

IKLAN: GL🌏BALTWO INDO🇲🇨MEDIA

IBU KOTA NUSANTARA





NUSA TENGGARA TIMUR

NUSA TENGGARA TIMUR

KALABAHI ALOR-NTT

Lanjut:
Moru Mart-Mebung Mart-Mali Mart-Bukapiting Mart,Wolwal Mart-Mola Mart-Batunirwala Mart-Apui Mart-Kolana Mart-Mataru Mart Dan Lainnya




KOTA KUPANG DENGAN ICON: BUNGA SEPE

*MOBIL LISTRIK MASUK KOTA KUPANG*












Iklan

Iklan