Uang Rekening Nasabah Diduga Raib Di BNI -BRI, Keluarga Lapor Ke OJK NTT

Kupang, 24 April 2026

Uang Rekening Nasabah Diduga Raib Di BNI -BRI, Keluarga Lapor Ke OJK NTT

Problem Uang Nasabah yang raib di Bank ternama Di NTT muncul lagi dan meresahkan masyarakat luas. Dugaan persoalan dana nasabah di dua bank nasional dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Laporan ini diajukan kuasa hukum Martinus Sobe Anin, SH, tertanggal 21 April 2026. Mewakili dua warga Kabupaten Malaka terkait rekening almarhum Hilarius Bere di Bank BNI dan BRI.

“Para pelapor telah menyurati pihak bank dan OJK, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban,” ujar Martinus dalam dokumen pengaduan itu.

Kasus ini bermula dari rekening BNI atas nama almarhum yang dibuka pada 2008 dan disebut tidak pernah ditarik hingga pemiliknya meninggal dunia pada 15 Maret 2021.

Pihak keluarga juga mengungkap adanya transfer rutin dari anggota keluarga yang bekerja di luar negeri ke rekening tersebut sejak 2009 hingga 2011.

Namun saat dilakukan klarifikasi ke BNI pada April 2024, pelapor menyebut buku rekening dinyatakan tidak berlaku, bahkan disebut sempat dirusak oleh petugas.

“Petugas menerima buku rekening lalu merobek dan membuangnya dengan alasan tidak terpakai lagi,” demikian tertulis dalam laporan.

Selain itu, keluarga mengaku pernah mendapat informasi bahwa rekening tersebut sudah ditutup sejak 2014, tetapi ditemukan indikasi keberadaan kartu ATM pada 2016.

Persoalan juga terjadi pada rekening di BRI yang disebut telah beberapa kali mengalami perubahan nomor sejak masa eksodus warga dari Timor Timur pada 1999.

Keluarga mengaku sempat mendapat informasi rekening tidak aktif, namun pada 2024 masih dapat dilakukan pencairan dalam jumlah tertentu di salah satu unit BRI.

“Pada tahun 2024, pelapor dapat mencairkan dana sebesar Rp1.750.000 dari rekening yang sebelumnya dinyatakan nihil,” tulis laporan tersebut.

Kuasa hukum juga menyoroti adanya dugaan perbedaan data identitas pada rekening, termasuk nomor induk kependudukan yang tidak sesuai dengan dokumen resmi.

Pelapor telah mengajukan permohonan klarifikasi kepada kedua bank serta OJK sejak November 2025 dan Januari 2026, namun belum memperoleh tanggapan hingga saat ini.

Dalam laporannya, kuasa hukum meminta OJK sebagai lembaga pengawas perbankan untuk membantu melakukan penelusuran dan mencetak riwayat transaksi rekening.

“Jika tidak diindahkan, maka akan ditempuh langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” tulis kuasa hukum dalam penutup pengaduan.

Siaran pers ini dipublikasikan oleh Gl🌏baltwo indo🇮🇩media.#AyoBangunNTT.  *Vhe5eryputlynd*doc.glbltw.Apr2026.

Catatan Redaksi:
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai prinsip keberimbangan; UU Pers No 40/1999; Hak Jawab .

IKLAN: GL🌏BALTWO INDO🇲🇨MEDIA

IBU KOTA NUSANTARA









NUSA TENGGARA TIMUR

NUSA TENGGARA TIMUR

KALABAHI ALOR-NTT

Lanjut:
Moru Mart-Mebung Mart-Mali Mart-Bukapiting Mart,Wolwal Mart-Mola Mart-Batunirwala Mart-Apui Mart-Kolana Mart-Mataru Mart Dan Lainnya




KOTA KUPANG DENGAN ICON: BUNGA SEPE

*MOBIL LISTRIK MASUK KOTA KUPANG*
















Iklan

Iklan