Gl🌏baltwo indo🇮🇩media/ijin share/kpg/18/6/2026
Lembata, 18 Juni 2026
KMK St. Stanislaus Fak.Hukum Undana Gelar KKBM Perdana Di Desa Wulandoni Jadi Lokasi Pengabdian
Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) St. Stanislaus Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menyelenggarakan kegiatan Kerja Kema Bakti Mahasiswa (KKBM) di Desa Wulandoni, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang berlangsung pada 18–26 Juni 2026. Kegiatan ini menandai babak baru dalam sejarah pelaksanaan KKBM, sebab untuk pertama kalinya program pengabdian masyarakat tersebut dilaksanakan di luar wilayah Pulau Timor.
Kegiatan KKBM merupakan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada pilar pengabdian kepada masyarakat, yang menjadi tanggung jawab kolektif sivitas akademika, termasuk mahasiswa. Melalui program ini, mahasiswa Fakultas Hukum Undana didorong untuk mengintegrasikan kompetensi akademis yang diperoleh di ruang perkuliahan dengan realitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan mengusung tema "Sinergi Bersama Melalui Satu Langkah Kecil Nyata yang Melahirkan Sejuta Manfaat untuk Sesama", kegiatan ini dirancang sebagai ruang interaksi sosial yang bersifat partisipatif antara mahasiswa dan masyarakat lokal, guna menciptakan dampak yang berkelanjutan dan bermakna bagi kedua belah pihak.
Ketua Panitia, Arkadius Jomario, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada masyarakat Desa Wulandoni atas keterbukaan dan penerimaan yang diberikan kepada seluruh peserta kegiatan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Wulandoni yang telah bersedia menerima kehadiran kami, sehingga selama satu minggu ke depan kami dapat bersinergi bersama masyarakat di sini," ujarnya.
Ketua Umum KMK St. Stanislaus, Liberatus Dbala Wawin, turut menegaskan bahwa orientasi kegiatan ini melampaui sekadar pemenuhan program kerja organisasi. Menurutnya, KKBM merupakan wahana pembelajaran kontekstual yang memungkinkan mahasiswa memperoleh pemahaman mendalam tentang dinamika sosial, budaya, dan kehidupan masyarakat kepulauan.
"Kegiatan ini kami laksanakan bukan semata karena kewajiban dalam program kerja, melainkan sebagai sarana pembelajaran. Kami ingin menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Lembata, agar pengalaman ini menjadi bekal yang tidak dapat kami peroleh hanya dari bangku perkuliahan," tegasnya.
Pernyataan tersebut merefleksikan paradigma pendidikan hukum yang tidak hanya bersifat normatif dan tekstual, tetapi juga empiris dan humanistis di mana mahasiswa diajak memahami hukum dalam konteks kehidupan nyata masyarakat. Pemilihan Kabupaten Lembata sebagai lokasi kegiatan pun diyakini bukan tanpa pertimbangan, mengingat karakteristik geografis dan sosial budaya wilayah kepulauan ini menawarkan perspektif yang kaya dan relevan bagi pengembangan wawasan hukum mahasiswa***VD.
Siaran pers ini dipublikasikan oleh Gl🌏baltwo indo🇮🇩media.#AyoBangunNTT. *Vhe5eryputlynd*doc.glbltw.VI.2026.VD.
IKLAN: GL🌏BALTWO INDO🇲🇨MEDIA
![]() |
| Lanjut: Moru Mart-Mebung Mart-Mali Mart-Bukapiting Mart,Wolwal Mart-Mola Mart-Batunirwala Mart-Apui Mart-Kolana Mart-Mataru Mart Dan Lainnya |


































